ruletop4
@ruletop4
Profile
Registered: 3 months, 3 weeks ago
PPPK Guru 2021 : Agenda, Persyaratan, Arsip yang Harus Disediakan, serta Prosedur Saringan Halo Kawan dekat seluruhnya berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin dapat share data kembali berkaitan dengan Kriteria serta Persyaratan Peserta Penyeleksian PPPK Guru Bagian 3 di tahun 2022. Sama yang kita kenali buat Saringan PPPK Guru di Sesi II Tahun 2021 udah usai ditunaikan di pemberitahuan saat sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang ini proses buat peserta yang udah lulus Penyaringan Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu buat Peserta Penyaringan PPPK Tahapan I sudah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022. Menurut hasil informasi Saat Bantah Saringan PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa sejumlah komposisi yang masih belum berisi karena di II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada susunan namun tidak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang telah lulus Passing Grade/sampai Nilai Tingkat Batasan akan tetapi belum juga bisa isi komposisi disebabkan kalah peringkatan. Sama hal yang kita pahami Penyeleksian PPPK Guru bakal dijalankan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi prasyarat mengikut saringan Tahapan 1 karena itu punya peluang mengikut saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sementara itu buat peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat mengikut penyaringan PPPK Guru sejumlah 2x. Untuk peserta yang belum mendiami susunan di step I serta II bisa ikuti penyaringan kapabilitas PPPK Guru di tahapan III serta seluruhnya peserta ditahap 3 mesti menunjuk ulangi komposisi yang ada di situs SSCASN. Dan buat peserta yang telah penuhi Passing Grade terus bisa gunakan nilai yang telah diperoleh di waktu ujian di babak awal mulanya dengan ketetapan nilai yang bisa dipakai yakni nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai ujian saat mengikut ujian di bagian III kelak. Berikut sejumlah persyaratan peserta saringan PPPK Guru tahapan III udah diperlengkapi dengan ketetapan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Bagian III. Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa ikuti Saringan PPPK Guru Sesi III akan datang. 1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Category II yang tidak lulus saringan kapabilitas pada bagian awal mulanya ialah step I dan II. 2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus ketika saringan tahapan I dan II. 3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus di penyaringan babak I dan II. 4. Ke-4 yakni Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tidak lulus di proses saringan step II. Peserta yang tak lolos Tahapan 1 serta 2 bisa lakukan registrasi penyeleksian susunan ulangi pada Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah yang ada skemanya. Untuk skema yang bisa diputuskan oleh peserta saringan step III yaitu semua susunan yang siap di banyak lokasi di semuanya Indonesia tanpa ada kecuali. Walau demikian, peserta disarankan supaya selalu untuk menunjuk susunan yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar atau penyisihan akademis S1 yang dipunyai. Berikut Info Category serta Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar : Data terakhir dari Kementerian Pemanfaatan Aparatus Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memutuskan penilaian nilai tingkat batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) untuk Posisi Fungsional Guru. Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Penyeleksian Kapabilitas I serta Rekonsilasi Nilai Tingkat Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Lembaga Wilayah Tahun Bujet 2021. Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga category. Berikut info lengkapnya kelompok Passing Grade Penyeleksian PPPK Tahun 2021 Terakhir. Kelompok 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Semua peserta diterapkan nilai tingkat batasan definisi 1 dan posisi terbaik. Peserta kelompok 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021. Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersertakan (optimal 500) Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200) Interviu: 24 (optimal 40) Grup 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Kelompok 2 diperlakukan kalau sehabis nilai tingkat batasan grup 1 masihlah ada peruntukan kepentingan yang masih belum tercukupi. Privat peserta yang berumur terendah 50 tahun akan diterapkan nilai tingkat batasan kelompok 2 serta berperingkat terunggul. Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Nilai Optimal Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200) Interviu: 20 (maksimum 40) Grup 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Apabila nilai ujung batasan definisi 2 udah difungsikan serta masih tetap ada susunan yang belum tercukupi, jadi nilai ujung batasan definisi 3 diimplementasikan untuk semuanya peserta. Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersertakan Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (optimal 200) Interviu: 24 (optimal 40) info pppk
Website: https://dapodikdepok.com
Forums
Topics Started: 0
Replies Created: 0
Forum Role: Participant